Banda Aceh, Buana.News – Dua lagi media di Aceh mendapat pengakuan Dewan Pers dengan terbitnya sertifikat lulus verifikasi administrasi dan faktual. Kedua media tersebut masing-masing NOA.co.id dan Kanalinspirasi.com.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 45 media di Aceh (siber dan cetak) yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
Sedangkan se-Indonesia, mengutip data Dewan Pers hingga Maret 2024 tercatat 1.798 media yang sudah terverifikasi.
Jumlah seluruh media di Indonesia, menurut perkiraan Dewan Pers mencapai 61.800 media.
Rinciannya, 970 (54%) merupakan media online, 434 (24%) media cetak, 376 (21%) media televisi, dan 18 (1%) media radio.
“Itu data dari Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. Asumsinya setiap daerah rata-rata memiliki 120 media. Nah, jika dikalikan dengan 514 kabupaten/kota di Indonesia maka jumlah media mencapai 61.800, baik profesional atau tidak profesional,” kata Nasir mengutip Dewan Pers.
Khusus di Aceh, hingga saat ini belum ada data pasti berapa jumlah media, terutama siber yang memang tumbuh subur. Tetapi diperkirakan mencapai lebih 100 media.
“Hingga 25 Juli 2024, sudah 45 media (siber dan cetak) di Aceh yang terverfikasi Dewan Pers. Katakanlah jumlah media di Aceh ada 100, berarti sudah hampir 50 persen terverifikasi,” ujar Nasir Nurdin yang juga Pemred Theacehpost.com dan Portalnusa.com.
Kepada manajemen media online NOA.co.id (Pemred Drs. H.T. Anwar Ibrahim) dan Kanalinspirasi.com (Pemred Drs. H. A. Dahlan TH) beserta Pemimpin Perusahaan dan jajaran di masing-masing divisi, Ketua PWI Aceh mengucapkan selamat, semoga pengakuan Dewan Pers tersebut semakin memotivasi semangat kerja untuk pers yang semakin profesional.[]