Lhokseumawe, Buana.News – Pj Wali Kota A. Hanan SP, MM memimpin langsung Apel Siaga Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dikuti oleh 978 orang Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Apal tersebut merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. 978 Linmas berkumpul di Lapangan Hiraq, tepatnya, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Rabu (07/02/2024).
Pada kegiatan itu, Pj Wali Kota, A Hanan memberikan apresiasi serta motivasi kepada para peserta yang terdiri dari berbagai komponen Satlinmas.
Dalam amanatnya, A Hanan memaparkan, peran penting Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu.
Dikatakan, Pj Pemilu Serentak tahun 2024 akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Ia juga mengingatkan para Satlinmas untuk sepalu menjaga netralitas dan profesionalisme sepanjang pelaksanaan Pemilu.
“Satlinmas merupakan mitra strategis yang memiliki tugas pokok dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan pada saat penyelenggaraan Pemilu,” ujar Pj Walikota A Hanan.
A Hanan mengajak seluruh Linmas untuk menghormati dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan pesta demokrasi serentak 2024.
”Mari bersama-sama menjalani proses Pemilu Serentak ini dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab. Tetap jaga netralitas dan profesionalisme, semoga Allah memberikan kita petunjuk dan perlindungan,” lanjut Pj Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menekankan peran strategis Satlinmas dalam menjaga kondusifitas, sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing, baik desa maupun Kelurahan.
“Satlinmas bukan hanya membantu penanganan dan pengurangan resiko bencana, tetapi juga memiliki peran penting dalam memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat,” ujar Heri.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan bahwa Satlinmas juga berperan dalam membantu pengamanan saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, pemilihan umum, dan membantu upaya pertahanan negara.
Pengukuhan Satlinmas ini didasari oleh Permendagri nomor 26 tahun 2020 dan peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Pembentukan dan pengukuhan Satlinmas ini merupakan langkah awal dalam upaya ke depan terkait pembinaan peningkatan kapasitas serta peran anggota Satlinmas di Kota Lhokseumawe,” jelas Heri.