Lhokseumawe Buama.News – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Sawang, dengan bukti lapor: LP/LP/VII/2019/Aceh/Res Lama/Sek Sawang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan SIK, melalui Kasat Reskrim Indra T Herlambang, menyebutkan, korban mengaku melaporkan kasus tersebut setelah pelaku mengirimkan pesan singkat melalui telpon seluler pada hari selasa (9/7), pelaku meminta korban untuk bertemu di kantor Camat, Kecamatan Sawang, karena ada yang ingin membicarakan.
“Namun setelah korban berada di Kantor Camat, korban melihat pelaku sudah berada di tempat tersebut, selanjutnya korban menujudalam salah satu ruangan dan di ikuti oleh pelaku” Ujarnya.
Lebih lanjut Indra, menjelaskan, karena di ruang tersebut sedang sepi, pelaku langsung meminta sejumlah uang pada korban “kamoe Deuk, perle peng sejuta” (Kami lapar, perlu uang satu juta) dan kemudian pelaku memperlihatkan senjata api jenis FN, sebelum di ketahui senjata api tersebut jenis AirSoft Gun, yang di keluarkan dari pinggang pelaku.
Setelah pelaku memperlihatkan senjata api, jelas Kasat, pelaku langsung keluar dari ruangan tersebut dan meninggalkan kantor camat setempat melalui pintu belakang, berselang beberapa menit kemudia pelaku kembali menghubungi korban melalui SMS,” Itu hanya kamu saja yang tahu ya, saya tunggu di warung yang saya bilang tadi, bersama dengan uang satu juta” Sebut Kasat Reskrim.
“Merasa keberatan dengan cara pelaku, korban bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawang” Jelas Indra.
Hasil dari penyelidikan, lanjutnya, senjata api yang di sita dari tangan korban, di beli dari seseorang yang berinisial OY, dengan harga sebesar 1,500.000 Rupiah.” Setelah tersangka melancarkan aksinya, senjata api tersebut di ubah warnanya, dari warna silver menjadi warna hitam, dengan cara di cat” Ujar Indra.
“Informasi masi lain dari salah satu sumber terpercaya, senjata api tersebut juga pernah di gunakan oleh tersangka SM, yang saat ini sudah meninggal dunia pada kontak tembak di Desa Punteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara” Demikian Indra T Herlambang. (Red).